Ketahanan Nasional Bagian 1
A. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
1.
Agresi Militer Belanda
2.
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara - negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara
Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional
yang didasari oleh :
1.
Pancasila sebagai landasan idiil.
2.
UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil
3.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B. POKOK
POKOK PIKIRAN
1.
Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia
merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan
berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materil dan spiritual. Oleh
karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
- Tuhan (Agama)
- Cita-cita (Idiologi)
- Kekuasaan/kekuatan (Politik) -
Pemenuhan Kebutuhan (Ekonomi)
- Manusia (Sosial)
-
Rasa Keindahan (Seni/Budaya)
-Pemanfaatan Alam (IPTEK) - Rasa Aman (Pertahanan dan Keamanan)
2. Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena,
Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan
akan selalu berhadapan denganmasalah-masalah internal maupun eksternal,
demikian pula negara. Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran
Ketahanan Nasional Karena, Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah
yang dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat
dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
Ø
Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
Ø
Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
Ø
Alinea III , bila negara ingin mencapai cita - cita
maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan dorongan spirituil).
Ø Alinea
IV , mempertegas cita - cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C. PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah Kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan,
Tantangan (AGHT) baik yang dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk
menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasionalnya.
D. PENGERTIAN
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasidan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Dengan kata lain:
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan Pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan digambarkan sebagai: Kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkannilai-nilai nasionalnyademi kemakmuran yang adil
dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Keamanan digambarkan sebagai Kemampuan bangsa dalam melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luarnegeri.
E. HAKIKAT
KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah Keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapaitujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan
esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam sistem
Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan
nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik). Realisasinya,
baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi
apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional.
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secarautuh menyeluruh terpadu
(komprehensif
integral).
3. Asas
Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
-
Ke Dalam Mawas
o Tujuan :
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisikehidupan nasional itu sendiri,
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan derajad kemandirian bangsa yangulet dan tangguh (bukan berarti
Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang
sempit)
-
Mawas Ke Luar
o Tujuan :
dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi
dampaklingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk dapat menjamin
kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat
memberikan dampak keluar dalam bentuk : DayaTangkal dan Daya Tawar. Namun
interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
tetap diutamakan.
F.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis.
Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta Kondisi
lingkungan strategisnya.
3. Wibawa.
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara
berlanjut dan berkesinambungn akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak laih. Makin tinggi tingkat
Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang
berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi
dan Kerjasama.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonistis,tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar