Senin, 30 Maret 2015

TUGAS HUKUM INDUSTRI 2( Contoh Studi Kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) )

Contoh Kasus dalam undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

PT. Hikayat Indah (PT.HI) menerbitkan buku kumpulan cerita rakyat untuk anak-anak dalam bahasa Indonesia. Buku itu dijual secara luas di masyarakat. Setahun kemudian, PT. Dongeng Abadi (PT.DA) juga menerbitkan buku kumpulan serupa. Judul buku dan perwajahan PT.DA mirip dengan buku PT.HI, susunan cerita keduanya tidak sama, dan dalam buku PT.DA terdapat ilustrasi gambar sementara di buku terbitan PT .HI tidak ada. PT. HI tidak mendaftarkan ciptaannya ke Direktorat jenderal HKI. PT. HI berniat menggugat PT. DA dengan alasan PT. DA melanggar hak ciptanya.

Analisis:
Dalam kasus ini PT. HI tidak bisa menggugat PT. DA  karena PT. HI tidak mendaftarkan ciptaannya ke HKI jadi tidak ada dasar hukum yang jelas untuk dilanggar oleh PT. DA dalam kasus ini. Dalam hal ini PT. HI akan mendapati kendala jika hal ini sampai kejalur hukum karena dai tidak memiliki bukti atau dasar hukum yang kuat untuk melindungi ciptaannya.

Kesimpulan
Dalam kasus ini PT. HI saat menerbitkan sebuah buku kumpulan cerita rakyat, dan sudah menjual secara luas, harus didaftarkan jga buku tersebut kepada pihak cipta yaitu Direktorat Jenderal HKI yang mencatat bahwa buku tersebut sudah diterbitkan oleh penerbit yang bersangkutan, jadi bila ada penerbit lain (PT. DA ) yang menerbitkan buku yang sama, PT. HI bias menggugat PT. DA ke meja hijau karena melanggar hak cipta dan PT. HI sudah mempunyai bukti yang kuat dan dasar hokum yang kuat pula.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar