Minggu, 30 Maret 2014

Kutipan dan pendapat tentang aksi solidaritas para pelaku tindak peretasan (hacking) di dunia maya

Kutipan dan pendapat tentang aksi solidaritas para pelaku tindak peretasan (hacking) di dunia maya


Kutipan kesatu

Situs pemerintahan dan layanan public memang rentan sehingga sering menjadi sasaran aksi vandalism. Masalah tata kelola yang tidak prefesional, hambatan keberlangsungan akibat sifat anggaran yang berbasis proyek adalah penyebab utama rendahnya kualitas khususnya dalam aspek keamanan. Akibatnya, sering terjadi suatu situs yang semula menjadi kebanggaan dan telah diekspos luas, belakangan terbengkalai dan tidak jelas lagi pengelola yang bertanggung jawab”


Kutipan kedua

"Aksi saling serang seperti itu memang seolah sudah menjadi `hukum' di dunia maya yang sangat sensitif itu. Terlebih ketika yang diserang terlebih dulu adalah Indonesia, yang memang dikenal sebagai negara dengan sumber serangan siber terbesar di dunia dan salah satu yang paling disegani dalam dunia peretasan. Apa yang dilakukan hacker Indonesia itu pun sempat menjadi tajuk utama di beberapa situs berita besar dunia. Adapun pengamat telematika, Heru Sutiadi, menegaskan Indonesia patut mewaspadai terjadinya serangan balik ke situs-situs Indonesia, khususnya situs-situs pemerintah dan militer, yang pada akhirnya dapat bermuara pada terjadinya perang maya (cyber war).”



Pendapat Saya......

Menurut pendapat saya, aksi solidaritas itu harus mempunyai bukti yang kuat dan data –data yang akurat untuk bisa melawan para peretasan (hacking) yang membuat antar negara tetangga menjadi konflik dikarenakan peretasan itu sendiri menyebabkan perdamaian atau kerja sama antar negara itu akan menjadi renggang,dan rahasia” negara yang tidak semestinya orang lain atau negara lain tahu akan ketahuan oleh prilaku peretasan(hacking) yang ingin menghancurkan kerja sama antar negara tersebut. Aksi tersebut bisa membantu menghancurkan para hacking tersebut untuk tidak membuat perang maya (cyber war) antar negara tetangga.

Sabtu, 29 Maret 2014

Pendidikan Kewarganegaraan "Wawasan Nusantara Part 2"

 Wawasan Nusantara

 3. DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA

A. Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila
B. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
C. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
D. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan
A. Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila.

Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah :
         Makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungan alamnya dan dengan Penciptanya.

         Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk: mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi demi terciptanya suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan demi terselenggaranya keteraturan dalam berhubungan dengan sesamanya.

         Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.

B. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara.

Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah.

Kondisi obyektif geografis merupakan wadah atau ruang sebagai ruang gerak hidup
suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia.
Oleh karena itu geografis merupakan fenomena yang mutlak diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tatalaku negara yang bersangkutan.

Kondisi Obyektif Geografis Nusantara

Kondisi obyektif geografis nusantara merupakan untaian ribuan pulau-pulau yang tersebar dan terbentang di katulistiwa terletak pada posisi silang yang strategis, dengan watak atau karakteristik yang berbeda dengan negara lain.
• Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939.
Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
Penetapan lebar wilayah laut 3 mil ini, tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bila dihadapkan dengan pergolakkan-pergolakkan yang terjadi di dalam negeri dan lingkungan keadaan alam). Atas pertimbangan tersebut maka keluarlah :

Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi :
Dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan :
5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama.
Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi.
Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi.
Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :
- Utara : 06o 08o lintang utara
- Selatan : 11o 15o lintang selatan
- Barat : 94o 45o bujur barat
- Timur : 141o 05o derajad bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan : kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km persegi.
Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985.
Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil).
UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional:
- Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.

Perjuangan Indonesia selanjutnya menegakkan kedaulatan dirgantara terutama dalam rangka memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) yang dapat dijadikan wilayah kepentingan ekonomi maupun pertahanan dan keamanan negara dan bangsa Indonesia.

C. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cipta, rasa dan karsa manusia (budi, perasaan dan kehendak).

Sosio budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir dan batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggotanya.
Dari ciri-ciri alamiah dapat dibedakan secara lahiriah :
Orang Jawa, orang Batak, orang Madura, orang Dayak, orang Aceh dan sebagainya.
Dari ciri-ciri ruang hidup (asal-usul masyarakat) dapat dibedakan :
• Masyarakat nelayan dengan sifat pemberani, agresif, terbuka dan Masyarakat agraris dengan sifat teratur (mengikuti ritme alam), mementingkan keakraban, kurang terbuka.
• Masyarakat Desa dengan sifat religius, kekerabatan dan paguyuban
Masyarakat Kota dengan sifat materialistik, individual dan patembayan.
Kebudayaan adalah warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya generasi suatu masyarakat lahir dengan serta merta mewarisi norma-norma dari masyarakat sebelumnya.
Warisan budaya tersebut diterima secara emosional dan mengikat ke dalan serta kuat, artinya ketersinggungan budaya (meskipun sepele) dapat memicu antar golongan masyarakat.
Berdasarkan ciri-ciri dan sifat-sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi NKRI, tergambar jelas : betapa heterogen dan uniknya masyarakat Indonesia.

Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
         Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga…
         Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.  Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

D. Latar belakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan.

Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latarbelakang sejarah, demikian pula dengan sejarah Indonesia.
Sebelum ada wilayah Nusantara, ada 2 kerajaan besar yang landasannya mewujudkan kesatuan wilayah (meskipun belum timbul rasa kebangsaanamun sudah ada semangat bernegara). Dua kerajaan tersebut adalah : Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit.
Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaan mulai muncul sejak tahun 1900-an dengan konsep baru dan modern. Wujud konsep baru tersebut adalah lahirnya Proklamasi Kemerdekaan dan Proklamasi Penegakan Negara Merdeka.
• Pada masa penjajahan, muncul semangat kebangsaan di wadahi dalam organisasi Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang disebut Kebangkitan Nasional.

• Merupakan modal dari konsepsi wawasan kebangsaan Indonesia yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928).
• Dengan perjuangan menghasilkan Proklamasi Kemerdekaan (17 agustus 1945) dimana bangsa Indonesia mulai menegara.

Melalui proses perjuangan yang panjang Indonesia berhasil merubah batas wilayah perairan dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut, melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang sekaligus merupakan kehendak politikRI dalam menyatukan tanah air RI menjadi satu kesatuan hingga terwujud Kesatuan Wilayah RI dan sejak saat itu kata Nusantara resmi mulai digunakan dalam istilah konsepsi Nusantara sebagai nama dari Deklarasi Djuanda.

Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara.
Yang berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Pasifik dan Hindia).
Konsepsi Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu :
• Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang dimaksud pada ayat (2
Konsepsi Nusantara mengilhami masing-masing Angkatan Bersenjata untuk mengembangkan wawasan berdasarkan matranya masing-masing yang terdiri dari :
Wawasan Benua (AD-RI), Wawasan Bahari (AL-RI) dan Wawasan Dirgantara (AU-RI).
Untuk menghindari berkembangnya wawasan masing-masing yang tidak menguntungkan karena mengancam kekompakkan ABRI maka disusun Wawasan Hankamnas yang terpadu dan terintegrasi (hasil Seminar Hankam I Th. 1966) yang bernama : Wawasan Nusantara Bahari.
Wawasan Nusantara Bahari terdiri dari :
         Wawasan Nusantara .
         Merupakan konsepsi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia dimana diperlukan keserasian antara Wawasan Bahari, Wawasan Dirgantara dan wawasan Benua, sebagai pengejawantahan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai aspirasi dan tujuan bangsa.
         Wawasan Bahari.
         Merupakan wawasan masa depan yang merupakan suatu pandangan, satu aspek falsafah hidup dari suatu bangsa dimana penggunaan dan penguasaan lautan adalah mutlak untuk kesejahteraan dan kejayaan negara dan bangsa di masa depan.

Pada Raker Hankam tahun 1967, diputuskan untuk menamakan Wawasan Hankamnas sebagai Wawasan Nusantara.

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
1. Pengertian Wawasan Nusantara.
• Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah :
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.

Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Idiil adalah Pancasila .
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.

3. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
• Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
• Tata Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
- Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

4. Hakikat Wawasan Nusantara.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

5. Asas Wawasan Nusantara.

Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.

6. Arah Pandang Wawasan Nusantara.

Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
• Arah Pandang Ke Dalam.
Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
• Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
• Arah Pandang Ke Luar.
Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan


kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.



7. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.

• Kedudukan Wawasan Nusantara.
         Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
         Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
-          Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
-          UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
-          Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
-          Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
-          GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

• Tujuan Wawasan Nusantara.


Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.

Pendidikan Kewarganegaraan " Wawasan Nusantara Part 1"


 Wawasan Nusantara

 Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Untuk membahas Wawasan Nusantara, sebaiknya terlebih dahulu memahami wawasan nasional suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar belakang suatu bangsa bahwa :
• Kebenaran hakiki ( mutlak )

Ialah kebenaran dari Tuhan .
·         Pencipta alam semesta, termasuk manusia .

·         Manusia di beri kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas kemanpuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak menpunyai tingkat kemampuan yang sama .

·         Dari ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan :

-       Pendapat ,kehidupan, kepercayaan sebagai pedoman hidup dan termasuk cara melihat dan memahami sesuatu .

·         Perbedaan-perbedaan tersebut dinamakan keanekaragaman. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keanekaragaman tersebut memerlukan P E R E K A T, guna memelihara keutuhan.

• Suatu bangsa yang telah bernegara,di dalam menyenggarakan kehidupannya tidak lepas dari : Pengaruh lingkungan.

Pengaruh tersebut berdasarkan pada :
Hubungan timbal balik antara :
- Filosofi bangsa ,ideologi, aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan :
- Kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah & pengalaman sejarahnya.

• Oleh karena itu di butuhkan :

·         Suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional, untuk menjamin kelangsunga hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa .

·         Wawasan berasal dari kata : Wawas ( bahasa jawa ) artinya : Melihat /                memadang dengan akhiran an, berati : cara melihat , cara tinjau atau cara pandang .
·         Maka wawasan suatu bangsa harus mampu memberi inspirasi dalam menghadapi hambatan dan tantangan yang di timbulkan oleh lingkungannya ( lingkungan stratejik ) dalam mengejar kenyatannya.


Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus di perhatikan oleh bangsa :
• Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
• Jiwa, tekad, semangat rakyatnya .
• Lingkungan sekitarnya .

Wawasan Nasional ialah :
• Cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan interelasi ) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah - tengah lingkungannya baik nasional regional dan global.

1.      Teori - Teori kekuasaan

Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik yang dianutnya .
1. Paham – paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
• Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
• Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
• Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )

c. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia .
Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang adalah :

Kelanjutan politik dengan cara lain .
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
d. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa :
• Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.

e. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan .
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah. Sehingga bagi komunis / Leninisme.

• Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia. O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney .

Dalam bukunya : political culture and Political Development,
menjelaskan :
• Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa .
• Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

2.      Teori - Teori geopolitik

Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua
2. Kekuatan di laut maka Ratzel mengemukakan pemikiran yang baru.

Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya.
Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
• Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
• Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik

c. Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)
Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme])
Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar

Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:

Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .

(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
• Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia

e. Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
• Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia
f. Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
• Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.

g. Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
·         Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
·         Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :

·         Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.